Lokakarya Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Jakarta, 20 Juni 2024, Cima menghadiri workshop yang diselenggarakan oleh IOM Indonesia, diwakili oleh Bapak Mardi sebagai ketua bidang kapal ikan. Lokakarya ini bertujuan untuk:
1. Pemahaman Kondisi Pekerja Migran:
- Mengidentifikasi status dan kondisi pekerja migran Indonesia di sektor perikanan di luar negeri.
- Bertujuan meningkatkan kesejahteraan awak kapal perikanan migran melalui intervensi khusus, perubahan kebijakan, dan kolaborasi yang tepat.
2. Kerangka Hukum dan Peraturan:
- Memahami peraturan yang ada, seperti PP 22/2022 dan peraturan lainnya yang mengatur awak kapal niaga dan perikanan migran di Indonesia.
- Melihat keterkaitannya dengan kerangka kerja global seperti KGM, UNGP, dan Konvensi ILO serta bagaimana implementasinya dalam operasional sehari-hari.
3. Penyelarasan Kebijakan:
- Meninjau dan memperkuat kerangka hukum dan kebijakan nasional agar sesuai dengan standar internasional.
- Mengikuti panduan Deklarasi ASEAN tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Perikanan Migran.
4. Kemitraan Kolaboratif:
- Membangun kemitraan antara pemangku kepentingan utama, baik dari pemerintah maupun nonpemerintah yang berhubungan dengan pekerja migran berbasis laut.
Lokakarya ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kondisi pekerja migran, memperkuat kerangka hukum yang ada, serta mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia di sektor perikanan dan niaga.