EnglishIndonesian
EnglishIndonesian

About CIMA

  1. Home
  2. »
  3. About CIMA
  1. Home
  2. »
  3. About CIMA

CIMA Introduction

CIMA – Consortium of Indonesian Manning Agencies


 

Dengan rahmat Tuhan yang maha Esa

Bahwa sesungguhnya adalah hak dan kewajiban warga negara Indonesia untuk ikut aktif dalam membangun serta mewujudkan masyarakat adil dan makmur secara menyeluruh dan merata berdasarkan falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

 

Didorong oleh keinginan yang luhur para Pengusaha pengawakan kapal serta rasa kesadaran dan tanggung jawab akan tugas sebagai sarana penunjang program pemerintah dalam meningkatkan kemampuan Pelaut Indonesia yang tangguh serta dalam usaha perluasan lapangan kerja didalam maupun di luar Negeri.

 

Bahwa potensi perusahaan pengawakan kapal wajib dibina secara terarah dan teratur sehingga merupakan sektor yang lebih strategis dalam proses peningkatan perekonomian Indonesia khususnya dalam mengembangkan penyediaan lapangan kerja bagi warga negaranya dengan menjunjung tinggi kehormatan nusa dan bangsa Indonesia.

 

Bahwa untuk kepentingan peningkatan perekonomian Indonesia, sangat dibutuhkan adanya suatu wadah konsorsium yang merupakan sarana kegiatan perusahaan pengawakan kapal dan membantu pemerintah dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia sehingga dapat memenuhi tujuan Pembangunan Nasional.

 

Bahwa berkaitan dengan hal tersebut, maka perlu dibentuk suatu konsorsium perusahaan pengawakan kapal 

 

Sejarah CIMA

Konsorsium didirikan di Jakarta pada tanggal, 12 September 1990 dengan nama Konsorsium Jasa Segara, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Pada tanggal 4 Mei 1995 namanya dirubah menjadi Konsorsium Perusahaan Pengawakan Kapal. 

 

Seiring berjalannya waktu CIMA mulai dikenal baik secara nasional maupun internasional. CIMA pun beberapa kali sudah berkerja sama dengan organisasi dalam negeri maupun luar negeri. 

 

Perkembangan bisnis pengawakan awak kapal pun juga terbilang cukup tumbuh yang ditandai dengan peningkatan jumlah perusahaan yang memiliki izin SIUPPAK (Surat Izin Usaha Penempatan Pengawakan Awak Kapal)

 

 

Terhitung pada saat ini 03 Agustus 2022 anggota CIMA sudah mencapai 50 Anggota.