Untuk menjadi
anggota biasa harus mengajukan permohonan tertulis kepada Dewan Pimpinan Pusat
ke info@cima.or.id dengan
dilampiri :
Tata cara
penerimaaan Anggota Biasa :
Pemohon yang telah membayar uang pangkal disahkan keanggotaannya oleh Dewan Pimpinan Pusat.
CIMA – Consortium of Indonesian Manning Agencies – bertujuan untuk menghimpun dan membina perusahaan pengawakan kapal serta sebagai sarana untuk meningkatkan profesionalisme anggota serta menguasai, mempertahankan dan memperluas pangsa pasar dan peluang kerja kepelautan baik didalam maupun diluar negeri
Don’t miss our future updates! Get Subscribed Today!