Tanggal 5 Pebruari 2020, Komisi Pemangku-kepentingan & Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan (KP2) dibentuk dengan SK Nomor2/Kepmen-KP/2020 tanggal 6 Januari 2020. Sejak itu, KP2 telah berupaya bekerja cermat & cepat untuk mengumpulkan paper/makalah (Call for Papers), literatur, data, diskusi, meminta pendapat ahli, serta mengumpulkan rencana revisi kebijakan yang dilakukan publik internal Kementerian Kelautan & Perikanan. Hadir dalam undangan ini Sekjen Pak Nestor dan Bidang Perikanan Pak Moh Sumardi
