EnglishIndonesian
EnglishIndonesian

Coffee Morning with Kasubditkapel

  1. Home
  2. »
  3. Event
  4. »
  5. Coffee Morning with Kasubditkapel

Pada tanggal 16 Maret 2023 DPP CIMA melakukan pertemuan coffee morning dengan Kasubditkapel, Bpk. Radjuman Sibarani. Pertemuan ini membahas event yang akan datang seperti audit dan verifikasi tahunan bersama dengan anggota CIMA, update issue terkini mengenai manning agency, dan lain-lain.

Berikut pembahasan yang dilakukan oleh DPP CIMA & Kasubditkapel

PERMASALAHANPEMECAHAN
Perubahan PM SIUPPAK ( Pemutihan SIUPPAK )
Status SP perusahaan pengawakan kapal paling banyak pada perusahaan pengawakan kapal ikan  
BIMTEK SIUPPAK sekaligus verifikasi SIUPPAK dilaukan secara group. Estimasi akan dilakukan pada 12 / 13 April 2023.   SIUPPAK lama PM 84 Terbaru PM59.  

Dalam 6 Bulan ada 6 personil keluar dari pihak DITKAPEL. Personil aktif tinggal 3 orang dan koordinator SIUPPAK kosong.   Proses perubahan KBLI sangat panjang dan sangat susah. Opsi lain PM 59 akan dinaikan ke PP 31.  

Pengurusan SID di Indonesia ada 3 tempat ( Jakarta, Bali dan Surabaya) akan ada 3 tempat Semarang, Makassar dan Batam.

Akun BUKPEL akan di tertibkan karena sering dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab  

COR India tidak diakui oleh Indonesia karena sekolah pelayaran di India belum diakui oleh IMO.   Kasus pelaut Jump Ship pihak DITKAPEL akan melaukan black list pada pelaut yang bersangkutan.    
Penyampaian laporan closing audit agar SP dapat dihilangkan. Akan dikoordinasikan karena personil Auditor terbatas.
PERMASALAHANPEMECAHAN
Klausul tentang pelarungan pelaut di dalam CBA harus di hapus karena di berbagai negara sudah tidak di terapkan.  

Penerbitan sertifikat diklat pelaut yang dikeluarkan lembaga diklat paling lama 1 minggu jika lebih dari 1 minggu peluat dapat melaporkan lembaga diklat ybs ke DITKAPEL. Kedepan akan ada perubahan pada cetakan sertifikat dan buku pelauat agar tidak mudah untuk di palsukan.  

Kegiatan BIMTEK di Bogor merupakan replacement SIUPPAK yang sudah ada, karena ada beberapa perusahan yang belum melaksanakan verifikasi tahunan. Hasil dari BIMTEK adalah diterbitkan SIUPPAK baru Nomenklatur SIUPPAK akan di ubah karena karena ada dua jalur dari BP2MI dan Perhubungan.

IMO Model course adalah pedoman/acuan sehingga dapat diterapan atau tidak. Karena peraturan sertifikat pelaut adalah STCW Setiap pelaut Indonesia wajib memiliki sertifikat kesehatan yang di keluarkan KEMENHUB termasuk pelaut Indonesia yang bekerja di kapal berbendera luar negeri  
Jika sudah melakukan verifikasi tahunan dan sudah closing dan ingin meminta surat verifikasi bisa meminta ke DITKAPEL / KASUBDIT.