Jakarta, 16 Agustus 2024 – CIMA diundang untuk berpartisipasi dalam konsultasi publik mengenai RUU Pelayaran. Forum ini membahas berbagai aspek penting yang akan mempengaruhi sektor pelayaran di Indonesia. Berikut adalah poin-poin utama yang dibahas dalam forum tersebut:
- Penguatan Regulasi Pemberdayaan Pelayaran Rakyat: Fokus pada penguatan regulasi yang diatur dalam Perpres No. 74 Tahun 2021 untuk mendukung pemberdayaan pelayaran rakyat.
- Pengaturan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang di Laut: Pembahasan mengenai kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan angkutan barang di laut untuk memastikan pelayanan publik yang optimal.
- Pengaturan Perusahaan Angkutan Laut dalam Bentuk Usaha Patungan: Aturan mengenai bentuk usaha patungan dalam perusahaan angkutan laut untuk meningkatkan kerjasama dan efisiensi.
- Pengaturan Kegiatan Usaha Jasa Terkait Angkutan di Perairan: Pengaturan mengenai usaha jasa yang terkait dengan angkutan di perairan, juga dalam bentuk usaha patungan.
- Penegasan Komitmen Pemerintah dalam Industri Angkutan Perairan dan Perkapalan: Komitmen pemerintah untuk mendukung dan memajukan industri angkutan perairan dan perkapalan.
- Pengaturan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhan: Aturan tentang mekanisme penetapan tarif jasa kepelabuhan untuk transparansi dan keadilan.
- Pengaturan Kegiatan Pendaftaran Kepemilikan Kapal: Pembahasan mengenai pendaftaran kepemilikan kapal untuk memastikan administrasi yang baik dan tertib.
- Pengaturan Penggunaan Kapal Tunda: Aturan terkait penggunaan kapal tunda untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi operasional.
Kehadiran CIMA dalam forum ini menunjukkan komitmen untuk berperan aktif dalam pengembangan dan perbaikan regulasi pelayaran di Indonesia. Dengan terlibat langsung, CIMA berkontribusi pada proses legislasi yang akan membentuk masa depan sektor pelayaran.